FORUM KEADILAN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menguji coba pengiriman surat bukti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi WhatsApp.
Selama masa tahap uji coba ini, Korlantas akan melakukan asesmen terlebih dahulu.
“Baru tahap uji coba,” ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangannya, Minggu, 5/5/2024.
Ia menjelaskan, uji coba ini dilakukan agar nantinya metode baru pengiriman surat tilang yang akan diterapkan tak disalahgunakan.
Slamet juga mengatakan bahwa hasil uji coba dan asesmen tersebut akan disampaikan secara resmi pada Senin 6/5 mendatang.
“Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelas Slamet.
Ia memaparkan, jika hasil asesmen dinyatakan lolos, inovasi ini akan berlaku secara nasional.
“Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan,” pungkasnya.*