PPP Heran Komisioner KPU Absen Sidang Pileg di MK

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi | Syahrul Baihaqi/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku merasa heran mengenai Komisioner KPU yang absen di sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Pileg 2024.

“Kan bisa diwakili oleh kuasa hukumnya. Saya kira KPU itu kan sudah ada tim hukum, bisa jadi komisioner nggak hadir diwakili tim hukum, kan tidak mesti prinsipal tuh hadir,” ujar Awiek kepada awak media, Kamis, 2/5/2025.

Bacaan Lainnya

Awiek mengungkapkan bahwa PPP memprioritaskan kuasa hukum dibandingkan pihaknya untuk dapat hadir dalam sidang Pileg. Ia berharap agar KPU paham akan skala prioritas.

“Sama halnya dengan PPP, itu kan ternyata di sidang MK itu hanya dibatasi maksimal 2 orang, nah ketika 2 orang, prinsipal masuk, maka hanya bisa didampingi oleh satu kuasa hukum,” jelasnya.

“Karena ini teknis persidangan, kami PPP memberikannya kepada kuasa hukum dulu, dua-duanya masuk,” lanjutnya.

KPU Ungkap Alasan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang absen sidang sengketa Pileg 2024. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya menghormati persidangan MK.

“Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini,” kata Idham Holik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 2/5/2024.

Idam beralasan, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat yang ditegur Hakim MK karena tak hadir dalam sidang itu sedang sibuk mempersiapkan gelaran Pilkada 2024.

“Berkenaan dengan pembagian panel, itu memang kami sudah dibagi panel. Kebetulan memang di setiap panel ini setidaknya ada dua komisioner. Tapi kebetulan memang agenda kita begitu padat, di mana kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan KPU sebagai regulator,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam mengadili sidang sengketa Pileg, MK membagi persidangan ke dalam tiga panel. Dalam sidang Panel III yang diketuai oleh Hakim MK Arief Hidayat, salah satu komisioner KPU tidak hadir.

Arief Hidayat lantas mengatakan bahwa KPU terlihat tidak serius dalam menghadapi sidang gugatan MK, bahkan sejak sengketa Pilpres sebelumnya.

“Ini KPU nggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini,” ujar Arief.*

Pos terkait