Senin, 14 Juli 2025
Menu

Remaja Tewas di Hotel Jaksel Usai Dicekoki Narkoba

Redaksi
Ilustrasi jasad.
Ilustrasi penemuan jasad.
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Seorang remaja wanita berinisial FA (16) meninggal dunia di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban diduga meninggal setelah dicekoki narkoba oleh dua orang pria berusia 40 tahun yang berinisial BAS (40) dan BH (40).

Polisi mengatakan, menurut keterangan AP, teman FA yang juga berusia 16 tahun, korban datang ke hotel karena dipesan ‘open BO‘ oleh dua tersangka.

“Setelah kita mintai keterangan dari si korban inisial AP, dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di-open BO. Jadi, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp1,5 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat 26/4/2024.

Sementara itu, kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menjelaskan bahwa korban dibawa ke hotel oleh kedua tersangka, Selasa, 23/4/2024. Kemudian, korban dicekoki minuman yang dicampur dengan narkoba. Dua tersangka sempat membawa korban ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal.

“Baik korban yang meninggal maupun yang hidup, diberi obat jenis inex dan minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu,” kata Bintoro.

Bintoro mengatakan para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 359 KUHP jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Akibat perbuatannya, mereka diancam pidana 20 tahun penjara.

“Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan/atau persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak atau eksploitasi terhadap anak, tindak pidana kekerasan seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.*