Gibran Tak Mundur dari Walkot Solo Meski Jadi Wapres Terpilih: Masih Lama Pelantikannya

FORUM KEADILAN – Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatan Wali Kota (Walkot) Solo meskipun telah menjadi Wakil Presiden (Wapres) terpilih 2024-2029.
Gibran menyebut, pelantikannya sebagai Wapres 2024-2029 masih lama. Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
“Ya ini kan masih lama pelantikannya,” ujar Gibran ditemui di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26/4/2024.
Gibran mengatakan, ia masih merasa memiliki kewajiban untuk menyelesaikan program-program di Kota Solo.
“Saya rasa, masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang di sini (Solo),” kata dia.
Serupa, Prabowo juga tidak akan mundur dari jabatan Menteri Pertahanan RI pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hingga selesai masa baktinya.
“Sama (Prabowo). Itu perintah dari Pak Presiden terpilih. Kita tetap jalankan tugas yang sekarang sampai pelantikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih 2024-2029.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut dua bapak H. Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4.
“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia,” sambungnya.
Salinan berita acara dan keputusan KPU itu selanjutnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta koalisi parpol pendukung paslon 02.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dilakukan setelah MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.*