FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memajang karangan bunga yang dikirimkan oleh publik untuk menjaga independensi Hakim Konstitusi. Karangan bunga ini datang menjelang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin, 22/4/24.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan kumpulan karangan bunga tersebut datang sejak Kamis, 18/4, malam hingga Jumat siang. Meski begitu, ia tidak tahu menahu siapa saja pihak yang mengirimkan karangan bunga tersebut.
“Kita terima kasih kepada pihak yang berkirim karangan bunga kepada kita, itu bentuk apresiasi kepada MK. Tapi untuk menjaga independensi, Hakim Konstitusi, menjaga netralitas ini suasana persidangan termasuk luar persidangan,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK I, Jakarta, Jumat, 19/4/24.
Fajar mengatakan karangan bunga yang datang sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada Mahkamah. Ia menyebut karangan bunga tersebut telah diterima dan disimpan oleh petugas MK.
Ia beralasan penyimpanan karangan tersebut agar MK tidak dituduh untuk memihak salah satu kubu dan memberikan suasana kondusif di MK.
“Karena ada tone seperti itulah maka, ini kondusif semua. Enggak ada yang memihak kemana mana ini MK. Kami terima tapi kami tempatkan supaya tidak terlalu dilihat orang,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan Forum Keadilan di lapangan, terdapat puluhan karangan bunga yang dikirimkan masyarakat ke Gedung MK yang mayoritasnya berisikan pesan mendukung pasangan calon Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Berikut adalah contoh ungkapan yang tertulis dalam karangan bunga seperti “01 dan 03 vs 96.2 juta suara rakyat Indonesia, bisa apa? ” yang dikirim oleh Pulo Gadung Gaming.
Selain itu, ada juga karangan bunga dari Komunitas Pecinta Rondo yang berisi “dear hakim MK, kami pilih Prabowo-Gibran dari hati, jangan fitnah kami.”.*
LaporanĀ Syahrul Baihaqi