“Saya mendapatkan arahan dari Pak Prabowo, saya minta dengan hormat jaringan sahabat Bang Ara tidak ada yang turun ke jalan besok. Bukan berarti lemah tapi kita menghormati proses hukum, ” ujar Maruarar kepada wartawan , Kamis, 18/4/2024.
Ia meminta kepada semua relawan untuk dapat menghormati proses hukum di MK dan meminta agar semua menjaga kondusifitas.
“Bahwa sesuai arahan Pak Prabowo dan Mas Gibran kita menunggu proses hukum tidak turun ke jalan dam kita percaya apa yang diputuskan hakim MK,” tuturnya.
Diketahui, Prabowo Subianto memberikan arahan kepada pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini dan ia mengingatkan untuk dapat menjaga kerukunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Prabowo melalui video yang diterima, Kamis, 18/4/2024 malam. Dalam video itu, Prabowo meminta agar tidak ada pendukungnya yang melakukan demo di jalanan atau tempat-tempat lain.
“Saudara-saudara sekalian, saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain, apalagi di jalanan,” ujarnya.
“Demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa menjaga kerukunan antar seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Ia mengingatkan dengan kerukunan dan persatuan, Indonesia bisa mencapai cita-cita bangsa dan Prabowo memberikan anjuran kepada para pendukungnya untuk dapat bersikap cinta pada tanah air dan sayang pada sesama rakyat Indonesia.
“Saya mengimbau seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk sekali lagi menahan diri berjiwa besar berhati yang teguh dan memberi suatu dukungan tidak dengan aksi-aksi massa dan aksi-aksi di jalan,” tambahnya.
“Hal ini tidak berarti bahwa kita lemah tidak justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasaannya pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri. Pihak yang kuat adalah pihak yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi,” jelasnya.*