FORUM KEADILAN – Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengumumkan identitas 12 korban yang meninggal pada kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Belasan korban tersebut telah diidentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan DNA.
“Hari ini, Senin 15 April, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari tujuh jenazah laki-laki dan lima jenazah perempuan,” kata Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana di Rumkit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 15/4/2024.
Sebelumnya satu jenazah atas nama Najwa Ghefira (21) telah diidentifikasi lebih awal dengan melakukan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada Rabu, 10/4.
Sementara itu, 11 jenazah lainnya telah diserahkan kepada keluarga di Rumah Sakit Polri pada siang ini.
Berikut daftar 11 korban tewas pada kecelakaan di Km 58 Tol Japek:
- Eva Daniawati (30) Kabupaten Kuningan
- Sendi Handian (18) Kabupaten Ciamis
- Aisya Hasna Humaira (18) Kabupaten Bogor
- Azfar Waldan Rabbani (14 ) Kota Depok
- Ukar Karmana (55) Kabupaten Ciamis
- Zihan Windiansyah (25) Kabupaten Ciamis
- Jasmine Mufidah Zulfa (10) Kota Depok
- Nina Kania (31) Kabupaten Ciamis
- Ahim Romansah (38) Kabupaten Ciamis
- Rizki Prastya (22) Kabupaten Ciamis
- Muhamad Nurzaki (21) Kabupaten Ciamis
Sebelumnya, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dengan bus dan mobil Terios di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin, 8/4.
Kecelakaan tersebut menewaskan 12 orang yang merupakan penumpang dan sopir mobil Grand Max. Seluruh korban yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan itu mengalami luka bakar.
Kecelakaan tersebut diduga karena sopir Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT lalai dan membuat kendaraan oleng ke jalur contraflow dan bertabrakan dengan bus PO Primajasa.*
Laporan Syahrul Baihaqi