FORUM KEADILAN – Artis Sandra Dewi akan diperiksa terkait kasus korupsi komoditas timah yang juga menjerat suaminya, Harvey Moeis. Ia tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memenuhi panggilan penyidik, Kamis, 4/4/2024 pukul 09.25 WIB.
Sandra Dewi tak banyak komentar. Ia masuk ruang pemeriksaan didampingi dua orang.
“Doain ya,” kata Sandra Dewi selagi memasuki ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah. Salah satu dari tersangka tersebut merupakan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Sedangkan, tersangka lainnya sebagai berikut.
Tersangaka Perintangan Penyidikan
- Toni Tamsil alias Akhi (TT).
Tersangka Pokok Perkara
- Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP.
- Tamron alias Aon (TN) selaku pemilik keuntungan dari CV VIP.
- Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP.
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP.
- Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS.
- Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN.
- Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT.
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
- Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018.
- Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
- Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE.
- Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.*