FORUM KEADILAN – Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya menang telak dalam gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) melawan kubu 01 dan 03.
Hotman memandang, hal tersebut terbukti dengan kepiawaian tim pembela Prabowo-Gibran. Hal itu disampaikan setelah melakukan persidangan di kawasan gedung MK, Rabu 3/4/2024.
“Hari ini terbuktilah kepiawaian dan terbang tinggi dari tim lawyer-nya 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami 12-0 untuk lawan,” ucapnya kepada media.
Hotman menilai, urusan Sirekap yang dipermasalahkan pemohon tidak berkaitan dengan hasil Pilpres 2024. Karena, hasil pilpres ditetapkan lewat rekapitulasi manual berjenjang, bukan Sirekap.
“Salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang. Ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap. Jadi bukan Sirekap yang jadi pegangan, tapi perhitungan manual, benar-benar perhitungan manual. Bahkan tadi salah seorang Hakim yaitu yang mulia Pak Arif mengatakan ngapain kita capek-capek bicara Sirekap kalau ternyata perhitungan final suara itu adalah berdasarkan manual dan berjenjang,” ujarnya.
Hotman juga menegaskan, hal tersebutah yang men-declare perbedaan kualitas pengacara dari kubu pembela 02, dengan pemohon 01 dan 03. Sebab, menurutnya sebagian besar gugatan mampu dipatahkan.
“Jadi memang beda kualitas pengacaranya. Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatan itu sudah terpatahkan,” imbuhnya
Lebih lanjut, Hotman sempat menyinggung kubu Anies dan Ganjar yang disebut akan menghadirkan saksi ahli ITE. Tetapi dirinya justru mengatakan saksi dan ahli dari KPU telah menyatakan Sirekap tidak mempengaruhi hasil Pilpres 2024.
“Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli ITE untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu enggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan enggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran terpatahkan semua karena Sirekap ternyata enggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu kalau begitu sudah 20-0,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah