Selasa, 08 Juli 2025
Menu

Kata Mahfud soal Sikap Megawati dan Naskah Akademik Hak Angket

Redaksi
Menko Polhukam Mahfud MD | Ist
Mahfud MD | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan terkait sikap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait pengajuan hak angket DPR RI dan bocoran isi naskahnya.

Menurutnya, Megawati mendukung agar tetap mengajukan hak angket DPR RI, walaupun dihiraukan oleh pimpinan dewan.

“Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu,” kata Mahfud di kediaman Butet Kartaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, Senin, 11/3/2024.

Mahfud mengatakan bahwa Megawati menyampaikan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat duduk bersamanya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam satu forum pada Jumat, 8/3 lalu.

“Nah, urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh. Dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung, karena itu, kan, urusan sangat teknis,” ujarnya.

Kemudian, Mahfud juga menyatakan terkait naskah akademik untuk hak angket DPR telah rampung disusun. Naskah tersebut terdiri dari 101 halaman dan mencantumkan pandangan serta masukan yang penting.

“Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru,” tuturnya.

Isi masukan penting yang Mahfud berikan untuk naskah akademik tersebut yaitu mengenai penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran. Termasuk dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat Pemilu.

“Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara,” tandasnya.*