FORUM KEADILAN – Partai Demokrat memastikan akan memantau laporan serta memberi bantuan hukum terhadap dua calon legislatif (caleg) dari partainya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan politik uang.
“Jika ada caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami. Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP (Badan Hukum dan Pengamanan Partai) DPP PD untuk dilakukan pendampingan,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi wartawan, Rabu, 6/3/2024.
Kamhar memastikan bahwa pihaknya kini juga tengah fokus melakukan pemantauan terhadap caleg dan daerah pemilihan (dapil) yang berpotensi kehilangan kursi akibat adanya tindakan curang.
Menurut Kamhar, untuk sementara waktu, pihaknya juga akan memantau perolehan kursi Partai Demokrat.
“Kami juga tengah fokus melakukan monitoring pada caleg maupun Dapil yang sedang rawan akibat adanya ‘permainan’ yang berpotensi hilangnya kursi. Jadi, untuk sementara ini fokusnya pada perolehan kursi, apalagi tidak lama lagi juga akan dimulai tahapan Pilkada,” ujarnya.
Sebelumnya, dua caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Demokrat dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang.
Laporan itu dikonfirmasi oleh Komisioner Bawaslu Puadi, yang menyatakan bahwa caleg DPR RI dari dapil II dan caleg DPRD DKI dapil VII dari Partai Demokrat dilaporkan pada 21 Februari 2024.
“Betul Bawaslu pada tanggal 21 Februari 2024 telah menerima dua laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI dapil II dan caleg DPRD DKI dapil VII,” kata Puadi kepada wartawan, Rabu, 6/3.
Puadi mengatakan, laporan tersebut telah dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan. Peristiwa dugaan politik uang itu, terang Puadi, terjadi di wilayah Johar Baru dan Pasanggrahan.
“Laporan telah dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat, satu laporan terjadi di Johar Baru dan dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Selatan, satu laporan terjadi di Pasanggrahan,” terangnya.
Puadi menjelaskan bahwa laporan tersebut kemudian ditangani oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Dia menyebut, pihak Gakkumdu wilayah terkait juga dilibatkan dalam mengkaji laporan tersebut.
“Selanjutnya akan ditangani oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta selatan, dengan melibatkan Gakkumdu di masing masing wilayah menurut keterangan para pihak dan menyusun kajian. Silakan bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan,” ujar dia.*