Tidak Setuju Usulan Hak Angket, Politisi Demokrat: Hak Konstitusional Rakyat Jangan Sampai Didegradasi

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron usai Rapat Paripurna Masa Sidang IV, Gedung DPR RI, Selasa 5/3/2024. I Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron usai Rapat Paripurna Masa Sidang IV, Gedung DPR RI, Selasa 5/3/2024. I Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Partai Demokrat menjadi salah satu partai politik yang tidak menyetujui usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pihaknya ingin seluruh pihak memperjelas terlebih dahulu duduk permasalahan wacana hak angket.

Herman menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat 2 UUD 1945, hak angket memang merupakan hak konstitusional DPR. Tetapi kata Herman, jangan sampai hak angket justru mendegradasi suara rakyat.

Bacaan Lainnya

“Saya juga menyatakan sikap bahwa hak angket itu hak konstitusional DPR. Diatur oleh konstitusi Pasal 20A yang tentu derajatnya tinggi, dan ini bisa digunakan. Namun, tentu jangan mendegradasi suara rakyat. Rakyat juga punya hak konstitusinalnya untuk memilih,” katanya di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5/3/2024.

Herman yakin bahwa masyarakat memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berdasarkan idealisme. Ia juga memandang bahwa tidak ada kecurangan di Pilpres 2024.

“Saya yakin bahwa seluruh masyarakat yang memilih Prabowo berdasarkan pada idealism. Saya banyak bertanya belakangan, dan tidak ada kecurangan. Justru, kalau mau kita melihat mendalami terhadap Pemilu kemarin ya di Pileg,” ujarnya.

Untuk itu ia menyebut, mengusut kecurangan Pileg lebih masuk akal dibandingkan Pilpres, karena Pileg lebih pragmatis.

“Apakah akan dibiarkan untuk terus menjadi pemilu yang pragmatis, ataukah kita juga ingin pemilu idealis, ataukah sistemnya diubah,atau sebagainya, mari kita bicarakan. Oleh karena itu, harus diperjelas dulu. Kalau dikatakan brutal, curang, mana yang brutal? Dan kecurangan itu yang mana dulu? Sehingga diperjelas dan kemudian kita bisa berargumentasi,” imbuhnya.

Saat disinggung hubungan Demokrat tidak menyetujui hak angket dengan duduknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kursi Menteri ATR/BPN, Herman mengatakan hal itu tak ada hubungannya. Demokrat sendiri, kata dia, selalu objektif dalam menilai segala sesuatu.

“Jadi tidak ada hubungannya dengan itu, yang pasti bahwa untuk hak angket ini belum ada urgensinya,” tegasnya.

Ia memaparkan, Demokrat tidak setuju dengan hak angket karena masih menunggu kejelasan terkait arah dan tujuan hak angket yang akan digulirkan tersebut.

laporan Novia Suhari

Pos terkait