Cak Imin Pastikan Koalisi AMIN Siap dan Solid Ajukan Hak Angket

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024 | Youtube KPU RI
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024 | Youtube KPU RI

FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan koalisi perubahan tetap solid. Cak Imin menyatakan bahwa koalisinya bakal mengajukan hak angket DPR.

“Koalisi partai pendukung AMIN siap, solid, dan akan mengajukan,” kata Cak Imin di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 1/3/2024.

Bacaan Lainnya

Tetapi, saat dirinya ditanya kapan hak angket akan diajukan, ia mengatakan semua itu menjadi ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Ya kita tunggu saja, urusan di DPR nanti,” jawab Cak Imin.

Di sisi lain, calon presiden (capres) Anies Baswedan mengungkapkan dirinya terus berkomunikasi dengan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Tapi, Anies masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut isi dari pembahasannya bersama Ganjar.

“Iya lah komunikasi terus. Ya etikanya, diceritain dong,” lanjut Anies.

Kemudian, Anies menyebut ingin berfokus mengawal jalannya proses Pemilu hingga pengumuman resmi dari KPU. Pada saat ini, Anies menegaskan tim AMIN terus bergerak mengumpulkan data penyimpangan maupun kecurangan Pemilu 2024.

“Jadi saya, Gus Imin itu bekerja terus menerus mengawal proses yang dikerjakan tim hukum, tim saksi sampai perjuangan ini tuntas, tuntas itu kapan? Ketika kita membawa penyimpangan-penyimpangan, kekurangan-kekurangan kepada proses hukum yang ada, baik itu lewat angket atau proses hukum di MK,” terang Anies.

“Yang jelas bisa dipastikan kita semua mengumpulkan data-data itu dipastikan tapi nanti rutenya mana, nanti kita lihat,” sambung Anies.

Ganjar Pranowo Dorong Penggunaan Hak Angket DPR

Sebelumnya diberitakan, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong agar DPR untuk menggunakan hak angket dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Tak hanya dari partai politik (parpol) pengusungnya, Ganjar mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Hak angket sendiri merupakan salah satu dari tiga hak DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan. Hak angket menyebut, DPR berhak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Pengajuan hak angket, diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket DPR. Aturan itu menyebut, minimal sepuluh anggota DPR dapat mengajukan permohonan angket kepada Pimpinan DPR.

Ganjar mengatakan, hak angket dapat menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap pergelaran pemilu.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Senin 19/2/2024.

Menurutnya, dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi, dan partai pengusungnya dapat mengusulkan hak angket di DPR. Sementara, partai pengusung Ganjar yang saat ini berada di DPR ialah PDIP dan PPP.

Untuk mengajukan hak angket, Ganjar mengaku pihaknya akan berkomunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang berada di DPR. Adapun partai yang dimaksud ialah NasDem, PKB, PKS.

“Kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” tutupnya.*

Pos terkait