FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Rabu, 14 Februari besok di sekitar kediamannya di Hambalang, Bogor.
Tepatnya, Prabowo akan nyoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 33, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
“Pak Prabowo besok akan menunaikan hak pilih beliau di Hambalang, di Bojong Koneng. Beliau akan pilih di sana pagi,” kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 13/2/2024.
Dahnil mengatakan bahwa Prabowo akan didampingi oleh keluarganya saat hari pencoblosan Pemilu 2024 besok.
Setelah pencoblosan, kata Dahnil, Prabowo akan memantau hasil pemungutan suara di kediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
“Kemudian akan beraktivitas agak siang kemudian ke Kertanegara sambil memantau pergerakan exit poll. Jadi kemungkinan pagi di sana dengan keluarga, kemudian siang agak sore menuju Kertanegara,” jelasnya.
Sementara pasangan Prabowo di Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, akan mencoblos bersama istrinya, Selvi Ananda, di Kota Solo, Jawa Tengah.
“Saya menggunakan hak pilih di Solo bersama istri,” ujar Gibran, Senin, 12/2.
Gibran mengatakan, usai mencoblos, dirinya tidak akan ke mana-mana, hanya di Solo.
“Tidak (bepergian setelah nyoblos) di Solo saja. Mantau pencoblosan saja di Solo, saya sudah lama tidak ke Solo,” ujar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 serentak pada 14 Februari 2024. Saat ini Pemilu 2024 tengah memasuki masa tenang.
Saat hari pemungutan suara, masyarakat akan mendapat lima surat suara, yang terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), surat suara DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota.
Sebelum melakukan pencoblosan, pastikan kamu sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berikut cara ceknya:
- Buka situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id,
- Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (NIK) atau Paspor bagi Pemilih Luar Negeri lalu klik Pencarian,
- Jika sudah terdata, akan muncul data nama dan lokasi TPS kamu.*