FORUM KEADILAN – Pemilu 2024 diwarnai dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pelanggaran netralitas pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN), kecurangan pemilu, dan pelanggaran profesionalitas.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, ketiga jenis pelanggaran tersebut tersebar ke dalam beberapa bentuk pelanggaran, seperti dukungan ASN terhadap capres-cawapres, kampanye terselubung, politisasi bantuan sosial (bansos), penggunaan fasilitas negara, dukungan pejabat ke paslon tertentu hingga intimidasi terselubung.
Menurut Halili, kecurangan pemilu menjadi pelanggaran yang paling banyak dilakukan. Sementara pelaku dari ketiga pelanggaran tersebut paling tinggi dilakukan oleh ASN pemerintah kabupaten, disusul menteri, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara itu menjadi terbesar ketiga yang melakukan pelanggaran.
“Ini pelakunya lengkap sekali dan yang luar biasa adalah Presiden itu merupakan salah satu pelaku terbesar penyimpangan ini,” kata Halili di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 7/2/2024.
Halili menilai, pelaku pelanggaran itu dianggap sebagai tindak kejahatan, karena dilakukan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) yang didukungnya, Prabowo-Gibran.
“Kami mengatakan ini sebuah kejahatan, karena even seorang presiden itu melakukan tindakan yang luar biasa untuk memobilisasi resources (instrumen) negara untuk kemudian memenangkan pertandingan kandidat tertentu, calon tertentu,” ujarnya.
Pelanggaran yang kerap dilakukan oleh Jokowi menurut Halili, salah satunya mengenai kebijakan menaikkan anggaran bantuan langsung tunai (BLT).
Menurut dia, situasi saat ini tidak ada hal yang mendesak untuk kemudian menaikkan anggaran bantuan, karena kondisinya berbeda dengan masa pandemi Covid-19 yang menjangkiti Indonesia beberapa waktu lalu.
“Kalau anggaran bansos untuk covid itu ternyata hanya 50% dari anggaran yang dikeluarkan oleh negara untuk kepentingan pemilu. Pertanyaan besarnya adalah seserius itukah situasi pemilu sehingga penting untuk menaikkan anggaran bansos sampai dua kali lipat? Tidak serius sebenarnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kebijakan yang dilakukan Jokowi tersebut dapat dengan dibaca sebagai upaya untuk memperpanjang masa jabatannya melalui anaknya, Gibran.
“Yang menjadi serius adalah Presiden punya impian politik untuk memperpanjang kekuasaan politiknya melalui anaknya sebagai calon wakil presiden,” tuturnya.
Selain menaikkan anggaran bantuan, menurut Halili, pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye dinilai sebagai suatu pelanggaran. Pasalnya, kata dia, secara tidak langsung Jokowi mendorong ASN dan aparat negara untuk tidak netral.
“Meskipun tidak ada statement seperti itu, tapi fenomena belakangan ini kan sangat jelas. Data kami juga menunjukkan bahwa aparatur negara itu dengan atau tanpa digerakkan, Itu kemudian mereka berjalan untuk mengekspresikan secara lebih terbuka apa yang menjadi preferensi politik presiden,” pungkasnya.*
Laporan M. Hafid