FORUM KEADILAN – Ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan viral di media sosial. Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta agar kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
“Ya laporke sama polisi ya, biar ditindak,” kata Ganjar Pura Pakualaman Yogyakarta, Kamis 11/1/2024.
Sebelumnya diketahui, seorang warganet berkomentar dengan nada ancaman di live TikTok Anies Baswedan.
“Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?” ujar akun @Rifanariansyah di kolom komentar live Tik Tok Anies.
Ada juga komentar serupa dari akun TikTok bernama Taurus.
“Kira-kira Nembak Kep*ala an1is hukuman nya brpa tahun ya,” tulis komentar Akun TikTok bernama Taurus.
Tangkapan layar dari komentar itu kemudian diunggah di X, hingga akhirnya viral di platform tersebut.
Anies sendiri berharap ancaman tersebut tidak benar terjadi. Ia ingin aparat penegak hukum menindaklanjuti.
“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian. Kalau itu dianggap ancaman, ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis 11/1.
Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) juga sempat menyatakan bahwa pihaknya mendesak Kepolisan untuk segera mengusut dan menindak kasus ini.*