Terdapat 2 Oknum Caleg Ikut Lipat Surat Suara di Aceh Tenggara

Ilustrasi Surat Suara | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Ilustrasi Surat Suara | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Dua Oknum Caleg DPRK kedapatan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara di GOR Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

Hal ini ditemukan setelah ada laporan dari Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara. Keduanya adalah Caleg dari salah satu partai lokal dan nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

PIC Pengawasan Logistik dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh, Yusriadi mengkonfirmasi informasi tersebut dan mengatakan bahwa salah satu diantaranya telah terendus saat akan melakukan sortir lipat sehingga ditindaklanjuti dengan tidak diikutsertakan dalam tim lipat surat suara.

Motif dari caleg ini ikut melakukan sortir lipat surat suara diduga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Terkait motif yang sudah diselidiki oleh Panwas sejauh ini motifnya hanya untuk mendapatkan uang dari pekerjaan sortir lipat surat suara. Itu motif yang sudah didapatkan,” ujar Yusriadi.

Panwaslih pada saat ini melakukan koreksi dan penyortiran ulang dari surat suara yang telah dilipat oknum caleg tersebut dan jika ditemukan adanya pelanggaran seperti merusak maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada.

Secara prosedur caleg tidak diizinkan untuk ikut dalam proses sortir lipat surat suara Pemilu 2024.

Panwaslih Aceh meminta kepada KIP Aceh Tenggara untuk menyortir kembali di kelompok caleg dan memastikan surat suara tersebut dalam kondisi baik.

“Kalau sanksi di luar itu kita belum temukan kecuali nanti yang kasus (caleg) kedua ini nanti ditemukan, kalau di sortir ulang ditemukan pelanggaran ya akan kita ambil langkah lain apakah itu pidana. Kalau tidak ditemukan berarti selesai ya, mungkin motif dia hanya cari uang harian,” terang Yusriadi.

Ia mengatakan, jumlah tenaga sortir lipat surat suara di setiap kabupaten kota di Aceh dengan jumlah masing-masing sebanyak 200 orang.

Jumlah tersebut dibuat kelompok kecil berjumlah 10 orang dan diawasi oleh 1 orang pengawas pemilu.

Mereka yang mengawasi kegiatan tersebut agar dapat memastikan proses sortir lipat surat suara sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.*

Pos terkait