FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun rancangan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada 2024 rencananya digelar pada 27 November 2024.
“Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU), di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11/1/2024.
Untuk penetapan calon sendiri akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Sementara, untuk penghitungan suara dan rekapitulasi akan digelar pada 27 November sampai 10 Desember 2024.
Berikut rancangan jadwal Pilkada 2024:
- 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 27 Agustus – 21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut
- 25 September – 23 November 2024: Masa kampanye
- 24 – 26 November 2024: Masa tenang
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November – 10 Desember 2024: Pengihitungan suara dan rekapitulasi.*