FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta akan prioritaskan tiga pengawasan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengungkapkan, bahwa tiga prioritas pengawasan Bawaslu yang pertama yaitu mengenai politik uang.
“Kami tidak akan menoleransi ketika ada (dugaan pelanggaran) politik uang. Itu akan kami tindak tegas. Kemudian, kedua soal orang mencoblos dua kali,” kata Benny dalam rapat Bawaslu mengenai pengelolaan data penanganan pelanggaran saat masa kampanye di Jakarta Selatan, Sabtu, 30/12/2023.
Menurutnya, pengawasan yang kedua, yaitu mengenai warga bisa memilih dua kali pernah terjadi saat Pilkada 2017.
Diketahui, salah satu warga Lampung dua kali mencoblos di tempat pemilihan suara (TPS) Koja, Jakarta Utara.
“Nah ini yang akan menjadikan fokus Bawaslu dalam pengawasan kami,” lanjut Benny.
“Lalu ketiga yakni penggelembungan suara atau rekapitulasi suara, ini menentukan baik caleg atau capres,” terang Benny.
Kemudian, Benny menegaskan pihaknya akan lakukan pengawasan di setiap TPS di Jakarta dari awal pencoblosan berlangsung hingga selesai.
“Sama sekaligus nanti rekapitulasi di tingkat kecamatan, kota dan provinsi. Ini akan menjadi fokus dan prioritas dalam tahapan kampanye, pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Benny.
Terkait adanya dugaan pelanggaran money politics (politik uang), Benny menyebutkan kasus tersebut juga pernah terjadi di tiga wilayah DKI Jakarta saat Pemilu 2019 lalu.
“Pertama di Jakarta Utara, waktu itu ada yang bagi minyak goreng. Ini sudah diproses dan itu sudah inkrah. Di Jakarta Barat ada pembagian sajadah di sekolah itu sudah diproses sampai pengadilan, sudah diputuskan bersalah lalu,” jelas Benny.
“Kemudian di Jakpus dan Jaksel, membagikan voucher umrah. Itu kalau di Jakarta Pusat dan Selatan itu dikenakan hukuman badan atau penjara,” pungkas Benny.*