Pengacara Sebut Lukas Enembe Meninggal karena Gagal Ginjal

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Eks Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa, 26/12/2023. Pengacara sebut, Lukas meninggal karena gagal ginjal.

“Beliau dengan tenang menghembuskan napas tepat pukul 11.00 di Paviliun Kartika RSPAD karena gagal ginjal,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis, Selasa.

Bacaan Lainnya

Menurut Petrus, Lukas ditemani keluarganya di dalam ruang perawatan saat menghembuskan napas terakhir. Keluarga yang hadir di antaranya, istrinya, Yulce Wenda; adik Lukas, Elius Enembe; dan sejumlah keponakannya.

“Ibu (istri) Lukas ada, ponakan-ponakan, adiknya juga ada. Semua keluarga ada kumpul di dalam ruangan,” kata Petrus.

Jenazah Lukas rencananya akan dibawa ke Papua.

Diketahui, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Kabar terbaru, hukuman Lukas diperberat Pengadilan Tinggi Jakarta dari delapan tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Lukas sedianya mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun karena sakit ia dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto.

KPK pun sudah menerima kabar meninggalnya Lukas. Namun, KPK belum mengumumkan sikap lanjutannya untuk Lukas Enembe.

“Iya, kami mendengar, kabarnya begitu sekitar jam 10.45 WIB terdakwa Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD, yang bersangkutan saat ini dalam proses upaya hukum kasasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.*

Pos terkait