FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean menanggapi tidak hadirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dalam sidang etik perdana terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Tumpak, tidak hadirnya Filri tanpa alasan yang jelas.
“Tadi persidangan sudah berjalan ya, sampai dengan dengan 16.30 WIB selesai, tanpa kehadiran Firli, Firli tidak hadir. Alasannya ya nggak jelas juga,” kata Tumpak di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Rabu, 20/12/2023.
Meski begitu, Tumpak mengatakan bahwa proses sidang etik tetap akan dilanjutkan. Namun, dia berharap Firli bisa menghadiri sidang tersebut.
“Kita juga tetep mengharapkan dia hadir, kalau dia hadir besok kita dengar keterangannya, tapi kalau beliau tidak hadir ya gapapa,” ujarnya.
Menurut Tumpak, Firli akan rugi kalau tidak hadir ke dalam persidangan, karena dia tidak bisa membela diri apabila terdapat keterangan yang keliru dari para saksi.
“Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini (saksi) keliru kan, dia tidak bisa membantah, di situ kelemahannya, kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami,” pungkasnya.
Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini usai sempat tertunda.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyampaikan bahwa ada 12 saksi yang diperiksa pada sidang etik kali ini. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya dari pimpinan KPK.
“Hari ini rencana 12 orang saksi dihadirkan,” kata Haris kepada wartawan, Rabu, 20/12.
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak memastikan bahwa dirinya akan menghadiri sidang etik. Menurut Firli, sidang etik akan tetap berjalan dengan atau tanpa kehadiran dirinya.
“Hadir atau tidaknya (sidang) tetap berjalan,” kata Firli di Jakarta Timur, Selasa, 19/12.*
Laporan M. Hafid