Mahfud: IKN Sudah Ditetapkan UU Kita Laksanakan, Jangan Terbiasa Mengubah dan Membatalkan

Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia dan Cawapres No Urut 3 | Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia dan Cawapres No Urut 3 | Instagram @mohmahfudmd

FORUM KEADILAN – Cawapres nomor 3, Mahfud MD, mengatakan akan memastikan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengungkapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan melanjutkan program pemerintah yang dinilai baik dan sesuai konstitusi.

Bacaan Lainnya

“Misalnya ada berita kalau Ganjar-Mahfud menang nanti IKN akan dibatalkan, itu kok tidak mungkin sepertinya, saya ikut membuat Undang-Undangnya. Oleh sebab itu, kita katakan program pemerintah itu berkelanjutan, yang bisa kita lanjutkan, lanjutkan,” ujar Mahfud dalam konsolidasi bersama caleg, di Kota Garut, Jawa Barat, Jumat, 15/12/2023.

Mahfud juga menyinggung mengenai kebijakan yang sudah ditetapkan lewat Undang-Undang tak perlu diubah.

Menurut Mahfud, jika hal tersebut diubah makan akan menyulitkan kemajuan bagi negara.

“Yang sudah resmi ditetapkan oleh Undang-Undang APBN apalagi Undang-Undang khusus IKN ya kita teruskan, itu pasti. Jangan membiasakan diri mengubah dan membatalkan keputusan pemerintah sebelumnya. Jangan nanti kalau kita menang buat keputusan dibatalkan lagi oleh yang menang berikutnya, negara ini nggak akan maju-maju,” kata Mahfud.

“Pokoknya yang sudah ditetapkan Undang-Undang kita laksanakan kalau ada kekeliruan kecil di dalam pelaksanaannya kita perbaiki, kita sempurnakan gitu aja,” sambung Mahfud.

Dia menyebut gagasan yang dibawa oleh dua kompetitornya di Pilpres 2024 yang mengusung perubahan dan berkelanjutan. Ia memastikan pasangan Ganjar-Mahfud akan lakukan kolaborasi antara kedua gagasan tersebut.

“Sehingga dalil kita dalam hal ini kalau Pak Anies itu memakai dalil perubahan, pokoknya harus ubah. Kalau Pak Prabowo memakai dalil kelanjutan, pokoknya ini harus dilanjutkan. Nah kita ya dua-duanya dong,” kata Mahfud.

“Pakai dalilnya kalau di koalisi kita tuh dalilnya PPP kaidah fiqihnya itu ‘al-muha fadhotu allal qodimil soleh wal adhadu mirzatihil aslah kita akan memelihara dan melanjutkan yang bagus tetapi akan mengambil yang lebih bagus lagi kalau ada’ kan gitu. Jadi kita berarti memperbaiki, melanjutkan-memperbaiki, nah itulah semboyan kita gitu ya,” tutup Mahfud.*

Pos terkait