FORUM KEADILAN – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) Ahmad Fahlevi mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran serta pengkajian atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta Pemilu. Hal itu juga dilakukan dengan bersinergi bersama Komisi PemilIhan Umum (KPU) Jaksel.
Hal itu disampaikan Ahmad dalam acara diskusi bertajuk ‘Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran dalam Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan DPD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024′.
“Dalam tahapan Pemilu apabila ada alat praktik kampanye (APK) yang sudah melanggar, sekiranya agar seluruh elemen masyarakat peserta Pemilu bisa langsung melaporkan langsung ke Bawaslu,” ucapnya di Hotel Aston, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 15/12/2023.
Selaras dengan hal itu, Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin menambahkan, langkah tersebut merupakan antisipasi Bawaslu Jakarta Selatan dalam menghadapi pelanggaran pada tahapan Pemilu.
“Hari ini kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Jaksel terkait dengan pelanggaran tahapan kampanye, ini bentuk antisipasi Bawaslu Jaksel terkait dengan pelanggaran tahapan kampanye,” ujarnya.
Dengan demikian, Taqiyuddin berharap, dalam kolaborasi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Jakarta Selatan adalah langkah dalam menjalankan Pemilu dengan baik, sehingga hal itu dapat memperlihatkan keseriusan bagi penyelenggara Pemilu.
“Penyelenggara Pemilu benar-benar menjalankan tahapan Pemilu, ini adalah kolaborasi dari KPU dan Bawaslu dalam menjalani tahapan Pemilu dari pelanggaran-pelanggaran,” tandasnya.*
Laporan Ari KurniansyahÂ