Respons Jokowi Mengenai Gubernur DKJ Dipilih oleh Presiden

Keterangan Pers Presiden Jokowi, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 4/12/2023 | YouTube Sekretariat Presiden
Keterangan Pers Presiden Jokowi, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 4/12/2023 | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan respons nya terkait RUU DKJ yang mengatur Gubernur dipilih oleh Presiden.

Jokowi ingin Gubernur Jakarta berikutnya, jika sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Bacaan Lainnya

“Kalau saya, kalau tanya saya, ya Gubernur dipilih langsung,” ujar Jokowi di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta, Senin, 11/12/2023.

Dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), terdapat pasal yang menyebut Gubernur akan ditunjuk Presiden dan berkoordinasi dengan DPRD.

Jokowi juga mengatakan RUU DKJ adalah inisiatif DPR dan Pemerintah dalam posisi menunggu surat dan salinan resmi dari DPR sebelum menentukan sikap.

Pemerintah akan menerbitkan surat Presiden dan menunjuk menteri yang akan ikut pembahasan. Pemerintah juga akan mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) tentang RUU DKJ yang diusulkan oleh DPR.

“Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga sehingga biarkan itu berproses di DPR,” imbuh Jokowi.

Sejauh ini, terdapat delapan fraksi partai politik di DPR yang setuju RUU DKJ yang akan dibahas lebih lanjut.

Sebelumnya, RUU DKJ dirumuskan karena Ibu Kota Negara Indonesia akan pindah ke Kalimantan dan DPR lantas merumuskan rancangan undang-undang yang mengatur Jakarta sebagai wilayah administrasi jika sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Beberapa fraksi yang setuju terkait RUU DKJ dibahas lebih lanjut tidak sepakat kalau jika Gubernur dipilih oleh Presiden.

Hal ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pasal yang mengatur hal tersebut.*

Pos terkait