FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, berencana mengembalikan proses sertifikasi produk halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika menang Pilpres 2024.
Pengembalian proses sertifikasi produk halal ke MUI, menurut Cak Imin, supaya independensinya lebih terjaga.
“Insyaallah kita kembalikan ke MUI ini sertifikasi halal ini, sehingga independensinya lebih terjaga,” kata Cak Imin dalam Mukernas MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 1/12/2023.
Cak Imin mengaku akan mengevaluasi total sertifikasi halal jika terpilih sebagai wakil presiden, sehingga keputusan dalam menerbitkan kehalalan suatu produk tak lagi tergesa-gesa.
“Salah satunya kemarin, mungkin terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini belum dikaji mendalam,” tambahnya.
Diketahui, penerbitan sertifikasi halal saat ini melibatkan tiga institusi: Kementerian Agama (Kemenag), lembaga pemeriksa halal (LPH), dan MUI.
Proses permohonan dan penerbitan sertifikasi halal saat ini dilakukan oleh Kemenag. Sementara MUI berperan dalam memberikan fatwa kehalalan produk yang diajukan oleh pemilik usaha sebelum sertifikasi halal diterbitkan.