FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengaku selama melakukan pemberantasan korupsi mengalami banyak tantangan, tekanan hingga intervensi, termasuk serangan balik dari koruptor.
Firli menyadari bahwa yang menjadi musuhnya selama ini adalah para koruptor. Oleh sebab itu, dia meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa menjalani proses hukum yang tengah bergulir.
“Dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentu banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan. Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” kata Firli usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1/12/2023.
Mantan Kabaharkam Polri ini juga mengatakan bahwa hukum tertinggi di Indonesia adalah hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, dalam menghargai HAM adalah dengan cara memberikan keadilan yang sesungguhnya.
“Mari kita junjung tinggi hak asasi manusia dan tentu juga yang kita harapkan bahwa kelak proses ini akan selesai dan memberikan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Kendati begitu, Filri akan tetap memercayakan proses hukum yang berjalan kepada hakim. Dia meyakini, hakim akan memberikan keputusan seadil-adilnya.
“Kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karena kita paham bahwa doktrin hukum kita, hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditangani,” terangnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa selama hampir 10 jam.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.
Selanjutnya, Firli mulai diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor,” kata Arief.*
Laporan M. Hafid