FORUM KEADILAN – Aksi peretasan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh ‘Jimbo’ jadi membuat sistem pengamanan siber Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan. Sedangkan data yang diduga dicuri, rentan disalahgunakan.
Sebagaimana diketahui, akun anonim Jimbo mengklaim bahwa dirinya telah meretas 204 juta data DPT dari situs KPU. Ia membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil dia dapatkan di situs BreachForums dan memberinya harga sekitar Rp1,2 miliar.
Pakar Telekomunikasi (IT) Roy Suryo menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, data tersebut cukup krusial. Harusnya, KPU bisa mengamankannya.
“Biaya pemilu sudah sangat mahal, KPU harusnya bisa mengamankan data dengan benar, tapi malah bobol. Ini bisa kena sanksi administratif hingga pidana. KPU harus mengerti bahwa mereka punya tingkat kerawanan yang tinggi,” katanya kepada Forum Keadilan, Kamis 29/11/2023.
Roy menjelaskan, dalam sebuah sistem terdapat ‘pintu belakang’ yang bisa ditembus saat seseorang memasukan data. Seharusnya, kata Roy, KPU sudah mengetahui di mana celah yang rawan disusupi pihak luar.
“Harusnya KPU mempersiapkan sistem yang benar-benar tangguh dan aman agar tidak dibobol. Data publik enggak boleh sembarangan. Ini KPU seperti mau lempar badan,” ujarnya.
Roy menambahkan, pencurian data DPT ini berbahaya karena bisa disalahgunakan untuk kepentingan lainnya.
“Sangat bisa disalahgunakan. Ini tidak sederhana dan ini bisa fatal bahkan bisa kacau jika dibiarkan. Terlebih, sekarang sudah ada kekhawatiran dan ketidakpercayaan terhadap rekap. Jika tidak diselesaikan dengan baik maka akan fatal,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi. Katanya, persoalan kebocoran data KPU tidak bisa dianggap sepele. Karena, hal tersebut akan berimbas terhadap kualitas pemilu.
“Ada sistem informasi dari KPU yang tidak baik, ini merupakan red color bahwa ada ancaman terhadap penghitungan suara Pemilu 2024. Ketika ada kebocoran ini bisa jadi akan ada potensi ketidakakuratan dan potensi suara yang diubah semakin besar. Karena, mereka bisa jadi sudah mengetahui isi sistem KPU,” katanya kepada Forum Keadilan, 30/11.
Selain meningkatkan pertahanan siber KPU, menurut Heru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kepolisian, serta pihak terkait lainnya perlu mencari tahu motif peretasan tersebut.
“Kita juga harus tahu motifnya apa. Sistem data KPU menunjukan ada kelemahan, Kominfo harus segera bekerja termasuk kepolisian untuk mencari solusi bagaimana peretasan ini tidak mengganggu rekapitulasi Pilpres dan kualitas demokrasi kita,” lanjutnya.
Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perhitungan suara di pemilu mendatang.
“Bisa jadi KPU lalai atau bisa jadi keamanannya kuat tapi hecker lebih canggih. Ini perlu di dalami oleh pihak terkait. Saya melihat ini harus dijadikan pelajaran dalam menghadapi pemilu agar pemilih kita bisa percaya dan hasilnya tidak dipertanyakan lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik menjelaskan bahwa dugaan kebocoran data pemilih yang saat ini sedang dialami KPU tidak berpengaruh pada proses rekapitulasi perolehan peserta pemilu.
Idham meyakini, bahwa aplikasi proteksi keamanan atau firewall bagi semua sistem informasi elektronik yang dikelola oleh KPU sudah cukup handal.
“Aplikasi proteksi keamanan atau firewall untuk semua sistem informasi elektronik yang dikelola oleh KPU selama ini sudah cukup handal. Jadi dugaan kebocoran data pemilih yang saat ini sedang di dalami oleh Gugus Tugas Keamanan Sistem Informasi tidak berpengaruh pada proses rekapitulasi,” katanya kepada Forum Keadilan, Kamis 30/11.
Idham menjelaskan, kebocoran data tidak akan mempengaruhi rekapitulasi suara itu karena adanya Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) yang digunakan untuk perhitungan suara peserta pemilu.
“Tidak berpengaruh proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu secara manual. Sebab, SIREKAP berstatus sebagai alat bantu untuk pemenuhan informasi publik,” lanjutnya.
Idham mengaku bahwa semua sistem keamanan yang digunakan KPU dalam menjalankan tahapan pemilu, saat ini menjadi prioritas KPU.
“Cyber security menjadi prioritas KPU dalam pengamanan semua sistem informasi yang digunakan KPU dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024,” tutupnya.* (Tim FORUM KEADILAN)