KPU Segera Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera melakukan pengusutan terkait dugaan kebocoran data pemilih pada Pemilu 2024.
KPU mengungkapkan bahwa data pemilih juga telah diakses oleh peserta pemilu dan pihak lainnya.
“Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime, Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan tersebut (kebocoran data),” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya pada Rabu, 29/11/2023.
Hasyim mengatakan, data pemilih tidak hanya dimiliki oleh KPU, tetapi juga oleh Bawaslu. Selain itu, partai politik peserta Pemilu 2024 juga memiliki data yang serupa.
“Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut,” kata Hasyim.
“Karena memang Undang-Undang Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu,” tambahnya Hasyim.
Di sisi lain, terkait pemeliharaan (maintenance) situs web Sidalih, Hasyim menyebut bahwa pemeliharaan tersebut telah berlangsung sejak satu pekan yang lalu, dengan tujuan agar traffic data berjalan lancar.
“Maintenance sudah dilakukan sejak pekan lalu, karena lalu lintas perkembangan input data pindah milih sedang berjalan, supaya traffic data lancar,” lanjut Hasyim.
Diketahui, berdasarkan informasi yang menjadi viral, seorang aktor ancaman (threat actor) yang dikenal sebagai Jimbo berhasil meretas data pemilih dari KPU dan menjualnya.
KPU telah mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan BSSN.
Di salah satu akun media sosial, X telah mengungkapkan dalam postingannya terkait threat actor bernama Jimbo yang menjual data dari KPU dengan harga 2 BTC (Bitcoin), 1 Bitcoin setara dengan harga Rp571.559.477.
Data tersebut mencakup informasi dari ratusan juta data personel, termasuk NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
Data-data tersebut juga mencakup informasi dari konsulat jenderal Republik Indonesia, kedutaan besar Republik Indonesia, dan konsulat Republik Indonesia.*