FORUM KEADILAN – Sebanyak 52 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional yang berhak mencoblos saat Pemilu 2024 merupakan pemilih muda.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2024 yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 2/7/2023 menetapkan jumlah masyarakat yang menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa.
Dari jumlah itu, jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa. Rentang usia 17 tahun hingga 30 tahun menempati kelompok terbanyak dri pemilih muda dengan angka 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa. Pemilih muda terbanyak selanjutnya berasal dari kelompok usia 31 tahun hingga 40 tahun dengan jumlah 42,395 juta jiwa atau 20,70 persen. Sementara 0,003 persen atau sekitar 6 ribu jiwa berasal dari pemilih berusia 17 tahun.
KPU mencatat pemilih dengan usia lebih dari 40 tahun persentasenya mencapai 48,07 persen atau berjumlah 98.448.775 orang.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan data mengenai jumlah pemilih dapat dipertanggungjawabkan dan telah melalui proses verifikasi panjang.
“Ini sudah di-coklit (cocok dan penelitian) oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Dan dirangkap berjenjang dari KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi sampai dengan Nasional,” papar Betty.
Betty menambahkan, berdasarkan demografi sebanyak 203.056.748 jiwa masuk dalam DPT dalam Negeri. Sisanya yaitu 1.750.474 jiwa masuk dalam DPT luar negeri.
Sementara berdasarkan gender, KPU menyebut jumlah pemilih laki-laki dn perempuan berimbang. Pemilih tetap laki-laki kata Betty tercatat sebanyak 102. 218. 503 jiwa. Sedangkan pemilih tetap perempuan sebanyak 102.588.719 jiwa.
KPU selanjutnya akan menyerahkan DPT yang diumumkan kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk proses pengecekan.