Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Kampanye Telah Dimulai, Ketegasan Bawaslu Dinantikan

Redaksi
Bawaslu RI.
Bawaslu RI.
Bagikan:

FORUM KEADILANKick off kampanye Pemilu 2024 baru saja digelar. Namun, dugaan pelanggaran pemilu sudah banyak dikumandangkan.

Adanya sinyal dukungan dari perangkat desa kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, menuai polemik.

Sinyal dukungan tersebut akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu mengatakan, pihaknya kini tengah menelusuri laporan tersebut dan memeriksa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

“Teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau enggak salah Senin 27/11 ini untuk meminta keterangan dari Apdesi,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Monas, Jakarta Pusat, Minggu 26/11/2023.

Sebelumnya juga mencuat kabar soal temuan pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Adanya dugaan pelanggaran soal pakta integritas itu pun diakui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bagja menyebut, pihaknya telah merekomendasikan dugaan pelanggaran itu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia mengungkapkan, ada beberapa penjabat lainnya yang diduga ikut melanggar.

“Sudah masuk ke KASN. Kan ASN dia. Kalau nggak salah ada dugaan, makanya ke KASN. Kalau enggak terbukti kan enggak masuk ke KASN,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat 24/11.

Selain itu, sempat juga mencuat polemik pencopotan baliho salah satu pasangan capres-cawapres di beberapa daerah.

Anggota Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus pun angkat bicara soal maraknya dugaan pelanggaran pemilu. Menurutnya, pelanggaran akan semakin banyak menjelang pelaksanaan pemilu. Ia meminta BawasIu untuk berani dan tidak tebang pilih dalam pengawasan.

“Sangat dipastikan akan banyak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu. Kita berharap, Bawaslu punya keberanian untuk melakukan pengawasan dan tidak boleh tebang pilih terhadap pelanggaran. Ini guna menjaga wibawa Bawaslu itu sendiri,” kata Guspardi kepada Forum Keadilan, Rabu 29/11.

Selain harus tegas menyikapi setiap pelanggaran, kata Guspardi, Bawaslu juga harus melakukan sosialisasi secara masif kepada peserta pemilu.

“Perlu ada edukasi yang masif disampaikan ke semua peserta pemilu dan elemen masyarakat. Apa-apa saja yang boleh dan tidak dilakukan. Kadang peserta pemilu tidak tahu, apa saja yang boleh dan apa yang tidak,” lanjutnya.

Kemudian, Bawaslu juga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga aparat penegak hukum.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin juga sependapat. Ia menyebut, Bawaslu harus memiliki integritas dan profesional dalam mengawal pemilu.

“Karena Bawaslu penyelanggara yang melaksanakan perintah undang-undang. Senang tidak senang, berlaku adil saja penuh integritas dalam mengawasi pemilu,” ucap Ujang kepada Forum Keadilan, Rabu, 29/11.

Apalagi sudah ada undang-undang dan peraturan terkait yang memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk menindak dugaan pelanggaran dalam pemilu.

“Mereka diberikan amanah oleh rakyat untuk menjaga pemilu agar berjalan fair dan penuh keadilan. Oleh karena itu, saya melihat kalau ada soal dugaan pelanggaran pemilu, sanksinya sudah diatur dalam undang-undang,” lanjutnya.

Ujang menjelaskan, ada tiga hal yang harus dilakukan Bawaslu agar pemilu berjalan dengan aman dan damai, yaitu bekerja penuh keadilan, integritas, dan profesionalisme.

“Agar situasi kondusif dan masyarakat percaya kepada Bawaslu, mereka harus bekerja dengann baik dan penuh keadilan, integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.* (Tim FORUM KEADILAN)