FORUM KEADILAN – Tiga capres-cawapres hingga partai politik (parpol) menandatangani ‘Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024′ yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 27/11/2023.
Adapun ketiga capres-cawapres tersebut, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Acara tersebut diawali dengan kirab bendera Pemilu 2024, di mana peserta membawa 18 bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Ketua KPK Hasyim Asyari lalu menyerahkan bendera parpol kepada masing-masing perwakilan sesuai nomor urut.
Setelahnya, membacakan deklarasi ‘Kampanye Pemilu Damai 2024’ yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asyari, lalu diikuti oleh para capres-cawapres 2024.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen deklarasi. Penandatanganan juga melibatkan seluruh perwakilan parpol yang mengikuti Pemilu 2024.
Berikut isi deklarasi tersebut:
- Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
- Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang
- Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, ketiga capres-cawapres juga menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024 yang diadakan Bawaslu RI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin.*