KPU Gelar Deklarasi Pemilu Damai pada 27 November 2023

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggelar deklarasi Pemilu damai pada 27 November 2023 | Sajuri/Forum Keadilan
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggelar deklarasi Pemilu damai pada 27 November 2023 | Sajuri/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggelar deklarasi Pemilu damai pada 27 November 2023.

“Tanggal 27 November KPU akan menyelenggarakan deklarasi Pemilu damai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Kamis, 16/11/2023.

Bacaan Lainnya

Deklarasi tersebut digelar satu hari sebelum masa kampanye dimulai. Diketahui, masa kampanye berlangsung selama 75 hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selain itu, Hasyim mengatakan bahwa KPU juga telah menyiapkan hal-hal lain, termasuk persiapan logistik yang tahap pertamanya hampir rampung.

“Logistik untuk tahap pertama, yakni kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel itu sudah berdatangan di KPU Kabupaten/Kota di gudangnya masing-masing,” tuturnya.

“Untuk logistik pemilu tahap, surat suara dan formulir, itu sudah mulai proses pengadaannya,” pungkasnya.

Diketahui, KPU telah merilis daftar calon tetap atau DCT anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Pemilu 2024. Sebanyak 9.917 orang masuk daftar tersebut.

KPU juga telah menetapkan peserta Pilpres 2024. Masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden pun telah mendapatkan nomor urut.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor 3.

Masa pemungutan suara sendiri digelar serentak pada 14 Februari 2024.*