Pidato Peserta Pilpres: Cak Imin-Ganjar Singgung Potensi Kecurangan, Prabowo Percaya KPU

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 | Youtube KPU RI
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 | Youtube KPU RI

FORUM KEADILAN – Pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyinggung potensi kecurangan Pilpres 2024 saat berpidato usai pengundian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 14/11/2023 malam.

Mengibaratkan Pilpres sebagai pertandingan sepak bola, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan Pilpres harus berjalan sportif.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada pemain yang bersifat curang, tolong diteriaki supaya tidak curang. Kalau ada wasit yang merangkap pemain, kita foto dan kita sebar luaskan,” jelas Cak Imin seusai pengundian nomor urut di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14/11 malam.

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, juga menyinggung tentang keberlanjutan reformasi, yang menurutnya salah satu aspek utamanya ialah demokrasi yang jujur dan adil.

Ganjar melihat kegelisahan yang dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat terkait dinamika politik yang terjadi belakangan ini, dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan demokrasi.

“Bapak, Ibu, diam itu bukan pilihan. Bicara, ungkapkan dan laporkan praktik tidak baik yang akan mencederai demokrasi,” kata Ganjar.

Sementara calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyatakan keyakinannya terhadap penyelenggaraan pemilu. Ia menyebut Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar yang masih utuh hingga saat ini.

“Kita percaya dan yakin KPU bisa melakukan proses pemilu sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya,” ungkap Prabowo.

Isu kecurangan dalam Pilpres 2024 muncul seiring partisipasi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto setelah adanya putusan perkara 90 di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan bahwa orang yang berusia di bawah 40 tahun dapat mencalonkan diri dalam Pilpres asalkan pernah terpilih sebagai kepala daerah dalam pemilu.

Presiden Jokowi telah memberikan bantahan terkait dugaan intervensi dalam pemilu. Menurut Jokowi, pemilu di Indonesia sangat sulit untuk diintervensi.

“Sekali lagi ini pemilu yang sangat besar, yang sangat demokratis, banyak yang menyampaikan bahwa pemilu kita ini gampang diintervensi. Diintervensi dari mana?” tutur Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu, 8/11.

Pos terkait