FORUM KEADILAN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran angkat suara terkait pelaporan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Sebelumnya diketahui, terdapat enam pihak yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang menyinggung ketidaknetralan aparat di Pemilu 2024.
Fadil meminta Aiman mengungkapkan identitas petinggi Polri yang tidak netral dan memberikan instruksi menguntungkan pasangan calon tertentu.
Fadil juga meminta Aiman tidak ragu menyebutkan nama-nama petinggi Polri yang dimaksud ketika dipanggil untuk klarifikasi atas laporan tersebut.
“Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak kepada caleg tertentu atau partai tertentu atau capres tertentu apa benar seperti itu? Siapa? Kan, katanya banyak,” ujar Fadil dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15/11/2023.
“Nanti kami akan klarifikasi, jadi tidak usah takut, Aiman datang saja. Siapa orangnya, buka, jangan cuma berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab,” lanjutnya.
Fadil mengatakan, saat ini kepolisian sedang melakukan upaya klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan. Ia menyampaikan, proses penyelidikan dilakukan guna menentukan apakah ada unsur pidana dalam pernyataan tersebut.
Fadil mengaku dirinya masih tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi di Indonesia, namun proses klarifikasi tersebut sekaligus dapat memberikan pendidikan kepada publik untuk berbicara sesuai dengan kenyataan.
“Publik harus dididik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta,” tuturnya.
Polda Metro Jaya saat ini telah menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas laporan tersebut, polisi berencana meminta keterangan dari Aiman. Langkah awal polisi akan lebih dulu meminta klarifikasi dari para terlapor.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik juga akan meminta keterangan dari para ahli. Mulai dari ahli pidana, ali bahasa, hingga ahli sosiologi hukum.
“Tadi rangkaian itu dulu yang akan kita lalui. Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap terlapor AW (Aiman),” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada Wartawan, Selasa, 14/11.*