PBHI hingga ICW Duga Ada Keterlibatan Polisi dalam Aksi Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Julius Ibrani.
Julius Ibrani | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menduga ada campur tangan pihak kepolisian terkait pemasangan baliho bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Oknum elit Polri disinyalir Julius dan pihaknya telah menginstruksikan untuk memasang baliho Prabowo-Gibran.

Bacaan Lainnya

Julius menegaskan, pihaknya bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menentang tindakan tersebut.

Sebab, Julius menjelaskan, jika benar maka Polri memperlihatkan ketidaknetralan selama proses Pemilu 2024. Julius menyakini, kalau Polri sudah melanggar tugas utama dan fungsinya dalam bernegara.

“Tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho,” ujar Julius dalam keterangannya, Sabtu, 11/11/2023.

Julius juga menduga keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai, Jokowi terus menggunakan kekuatannya untuk memenangkan anaknya yang kini menjadi cawapres Prabowo, Gibran.

Dugaan Julius itu juga merujuk pada baliho-baliho pasangan capres-cawapres lain yang diperintahkan untuk diturunkan.

Misalnya saja yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu dan wilayah Sumatra Utara baru-baru ini. Ditambah, Julius menyebut, kalau drama di Mahkamah Konstitusi (MK) yang penuh dengan intrik juga tidak lepas dari sosok Jokowi di belakangnya.

“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat, karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka, yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024,” tegas Julius.

Pernyataan senada pun dilontarkan oleh Anggota ICW, Agus S. Ia menyebut, jika benar Polri ikut campur pada urusan capres-cawapres, maka ini adalah sebuah perbuatan tercela.

Sebab, lanjut Agus, kekuasaan yang semestinya tidak digunakan oleh seorang Presiden dan Polri telah mencederai Pemilu dan konstitusi negara. Kata dia, aparat kepolisian yang harusnya menjaga konstitusi juga telah melukai martabat polisi yang seharusnya netral dan tidak berpihak.

Oleh karena itu, PBHI, ICW beserta dengan IMPARSIAL, WALHI, ELSAM, dan SETARA Institute, mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kompolnas, hingga Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran.

“Hal itu melanggar Undang-Undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun,” pungkas Julius.

Pos terkait