Dewas KPK akan Periksa Ajudan Firli dalam Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27/10/2023 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27/10/2023 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, selain akan memeriksa lima pimpinan KPK, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin.

Dewas KPK juga akan memanggil mantan ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta dua tersangka kasus Kementerian Pertanian (Kementan) lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kemungkinan kita bukan hanya akan memanggil mantan ajudan FB (Firli Bahuri). Tapi juga ajudannya Pak SYL (Syahrul Yasin Limpo). Mungkin kita juga akan memanggil dua tersangka kasus Kementan yang sudah ditahan KPK. Sekjen dan salah satu direktur,” katanya saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27/10/2023.

Haris mengaku tidak mengetahui pasti alasan Firli menunda pemeriksaan di Dewas KPK yang rencananya akan dilakukan hari ini. Tapi, Firli akan memenuhi panggilan Dewas KPK setelah semua pimpinan KPK selesai diperiksa.

“Kalau alasan pasti FB (menunda pemeriksaan) kita tidak tahu ya. Bisa tanya langsung pada yang bersangkutan. Beliau minta sesudah tanggal 8 November, beliau mengatakan ingin diperiksa setelah pimpinan yang lain. Pimpinan yang lain kan juga menunda, ada yang sakit dan keluar kota. Bagi saya khususnya tanggal 8 November itu kejauhan. Kita di Dewas kan ingin cepat-cepat selesai kasus pelanggaran etik ini,” lanjutnya.

Haris menuturkan, Dewas tidak bisa memaksa Firli untuk hadir diperiksa, sehingga ia berharap Firli bisa memenuhi panggilan Dewas segera agar kasus dugaan pelanggaran etik itu bisa diproses.

“Kami nggak bisa memaksa, kita bukan penyidik. Jadi kita hanya mengundang. Kita bukan menolak (opsi 8 November) sebaiknya sebelum itu lah. Agar cepat selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dugaan pelanggaran etika tersebut terkait dengan pertemuan antara Firli dan SYL yang berlangsung di sebuah GOR badminton.

Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan SYL sebelumnya di Dewas KPK, Haris enggan membeberkannya.

“Kita nggak bisa buka tapi intinya Dewas menggali dugaan pertemuan antara FB dengan SYL. Di mana saja, kapan, berapa kali dan seterusnya,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar foto pertemuan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Firli pun mengakui adanya pertemuan itu.

Menurut Firli, pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022, sebelum KPK memulai penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian yang mengakibatkan SYL dijadikan tersangka.

Selain berproses secara etik di Dewas KPK, Firli juga terlibat dalam proses hukum pidana terkait dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK dan SYL. Firli telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Firli di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, serta di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 26/10 kemarin.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait