FORUM KEADILAN – Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengaku tak mengetahui jika bakal cawapres yang diusung oleh koalisinya, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan kepada KPK terkait dugaan kolusi dan nepotisme.
“Saya baru dengar itu, ya kalau namanya kita dunia lagi kontestasi seperti ini kan, pasti ada saja upaya untuk memecah belah, upaya mengganggu, memecah konsentrasi,” katanya kepada Forum Keadilan, di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25/10/2023.
Ia melanjutkan upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi jelang Pemilu 2024.
“Ya silahkan saja punya pendapat masing-masing yang pasti kita tegak lurus, lakukan dan ikuti demokrasi ini prosesnya ya kan sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Tak Ingin menyebutkan aduan Gibran ke KPK sebagai upaya penjegalan, Herzaky menjelaskan hal tersebut hanya bentuk dari kekhawatiran pihak lain untuk menjatuhkan sosok Prabowo.
“Ya namanya juga orang khawatir, kan kalau sosok misalnya Pak Prabowo ini mempunyai peluang besar tentunya ya banyak lah upaya-upaya bagaimana caranya beliau ini tidak menang,” jelasnya.
“Ya tapi kita ini semua berkontestasi sesuai dengan jalur saja ada aturannya kaya gitu aja, kita ikuti saja, kita siap kok bertarung, adu gagasan, adu pendapat, adu pemikiran bagaimana membangun indonesia itu menjadi jauh lebih baik kedepan gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, awal pekan ini sebanyak 17 orang termasuk, Presiden Joko Widodo, bersama dengan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dan cawapres Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dengan Persatuan Advokat Nusantara ke KPK atas dugaan KKN.
Pelapor menyoroti putusan MK yang membuka jalan untuk Gibran mencalonkan diri di Pilpres 2024.
Mereka mempermasalahkan keterlibatan hakim MK yang juga paman Gibran, Anwar Usman, dalam putusan tersebut.
“Melaporkan dugaan adanya kolusi nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ucap Koordinator TPDI M. Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 23/10.*
LaporanĀ Novia Suhari