FORUM KEADILAN – Nasional Corruption Watch (NCW) menilai, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah melakukan kesalahan fatal karena telah membeli 12 pesawat tempur bekas dari Qatar.
Diketahui, pemerintah menggelontorkan uang APBN sebanyak Rp12 triliun untuk pembelian pesawat tempur bekas tersebut.
Ketua Umum DPP NCW Hanifa Sutrisna mengatakan, apa yang dilakukan Prabowo pada pembelian pesawat tempur bekas adalah sebuah kesia-siaan. Sebab, kata dia, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Indonesia bisa mendapat pesawat tempur secara gratis.
Bahkan pada periode SBY, Indonesia juga mampu mendatangkan satu skuadron, di mana jumlahnya sama seperti pesawat tempur bekas yang dibeli oleh Prabowo.
Maka dari itu, Hanifa meminta agar penegak hukum segera memeriksa Prabowo. Terlebih, ada proyek besar lainnya yang dipegang oleh Menhan Prabowo.
“Jika memang benar pembelian pesawat yang disebut bermasalah itu tidak benar, berikan bantahan. Seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini,” kata Hanifa dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 24/10/2023.*