Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Grasi Massal untuk Napi Narkoba

Menkopolhukam Mahfud MD. Ist

FORUM KEADILAN – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan kementeriannya tengah berencana untuk memberikan grasi massal terhadap narapidana (napi) kasus narkoba.

Alasan pemberian grasi itu lantaran lebih dari 50 persen penghuni lapas merupakan napi narkoba.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, lapas melebihi kapasitas.

“Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba,” kata Mahfud usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberantasan narkoba, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 12/10/2023.

Ia juga mengungkapkan pemberian grasi massal itu nantinya akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA).

Napi yang akan diberi grasi terlebih dulu dicek apakah layak diberikan grasi oleh presiden.

“Dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung. Itu sedang kami rancang sekarang,” papar Mahfud.

Grasi massal ini bukan pertama kali dilakukan.

Sebelumnya, pernah dilakukan saat pandemi covid-19 lalu untuk napi-napi kasus ringan.

Perihal waktu grasi massal ini akan diberikan, Mahfud menyebut harus disiapkan terlebih dulu. Bahkan harus diadakan rapat.

Kendati demikian, Mahfud menekankan bahwa rencananya pemberian grasi massal itu akan dilakukan sebelum tahun 2024.

Dia mengatakan rencana ini akan segera dilaporkan ke Presiden Jokowi saat sudah siap.

“Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan, tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” pungkas Mahfud.*

Pos terkait