FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkan lah,” kaya Mahfud di kompleks Istana, Jakarta, Rabu, 4/10/2023.
Mahfud tidak memiliki informasi tentang kapan pengumuman resmi akan dilakukan oleh KPK, dan ia sepenuhnya mengandalkan KPK dalam proses penegakan hukum tersebut.
“Ya nanti tanya ke sana saja,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, jika KPK sudah melakukan penggeledahan terkait kasus di Kementerian Pertanian (Kementan), maka kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan.
“Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan,” kata Alexander saat dihubungi wartawan, Rabu, 4/10.
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28/9. Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Syahrul di kantor Kementan pada Jumat, 29/9.
Alexander menjelaskan bahwa prosedur di KPK mengharuskan setidaknya ada dua alat bukti dan adanya dugaan pelaku pidana untuk naik ke tahap penyidikan.
“Silakan simpulkan sendiri (identitas tersangka dalam kasus korupsi Kementan),” tambahnya.
Sementara itu, di tengah kasus korupsi di kementeriannya, keberadaan Syahrul Yasin Limpo masih belum diketahui. Partai NasDem mengumumkan bahwa kader mereka itu dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober.*