FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan perihal data intelijen soal arah politik yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud menilai wajar jika presiden memiliki data tersebut.
Bahkan ia menyebut data tersebut tak ada kaitannya dengan cawe-cawe untuk Pemilu 2024.
“Enggak urusan urusan cawe-cawe, itu tidak ada kaitannya. Ini Presiden pasti punya intelijen, siapa politikus yang nakal, siapa politikus yang benar. Siapa yang punya kerja gelap, siapa yang punya kerja terang, itu punya presiden,” kata Mahfud pada Minggu, 17/9/2023.
Mahfud menegaskan Jokowi tak menyalahgunakan informasi intelijen demi kepentingan pribadi dan tak ada undang-undang yang dilanggar.
Hal ini lantaran intelijen memang wajib lapor secara berkala kepada presiden.
“Presiden wajib diberi laporan setiap saat oleh intelijen, itu ketentuan undang-undangnya. Apa gunanya ada intelijen kalau tidak boleh lapor ke presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku memiliki info lengkap dari intelijen soal arah politik partai politik.
Ia menyebut data itu didapat dari lembaga intelijen mulai dari BIN, intelijen Polri hingga TNI.
“Saya tahu dalamnya partai seperti apa, saya tahu. Partai-partai seperti apa saya tahu, ingin menuju ke mana saya juga ngerti,” kata Jokowi saat menghadiri rapat kerja nasional relawan Seknas (Sekretariat Nasional) di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 16/9.
Hal ini tak pelak menuai tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Koalisi itu terdiri dari Imparsial, PBHi, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, dan Setara Institute.
Koalisi menilai hal itu mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan UU, yakni UU Intelijen, UU HAM, hingga UU partai politik.*