FORUM KEADILAN – Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku memiliki data dan arah politik partai dari intelijen negara.
Julius mengungkapkan Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan politiknya. Badan intelijen, kata dia, harus digunakan untuk kepentingan keamanan nasional.
“Dalam negara demokrasi, partai politik bukanlah ancaman keamanan nasional, sehingga sulit untuk memahami apa alasan intelijen dikerahkan untuk mencari informasi terkait data dan arah perkembangan partai politik,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Minggu, 17/9/2023.
Berdasarkan pasal 4 Undang-Undang No. 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara, intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat Ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
Menurutnya tindakan Jokowi merupakan sebuah ancaman pada demokrasi dan hak asasi di Indonesia.
“Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, Presiden beserta perangkat intelijennya menjadikan partai politik sebagai target pemantauan,” tuturnya.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Kemanan juga mengecam pernyataan Jokowi. Menurut koalisi, peristiwa ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum.
“Kami menilai ini merupakan bentuk skandal politik dan menjadi masalah serius dalam demokrasi sehingga wajib untuk diusut tuntas. Sudah sepatutnya DPR memanggil Presiden beserta lembaga intelijen terkait untuk menjelaskan masalah ini kepada publik secara terang benderang,” tulis koalisi.
Sebelumnya, Jokowi mengaku memiliki data, survei dan arah partai politik yang ia dapatkan informasinya dari inteligen negara. Hal itu ia utarakan saat Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional Jokowi di Bogor, Jawa Barat, 16 September 2023.*
Laporan Syahrul Baihaqi