FORUM KEADILAN – Kendaraan bermotor dilarang memasuki kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai 25 Agustus hingga 3 September 2023. Kebijakan beroperasional pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka kegiatan Internasional FIBA World Cup dan KTT Asean Plus Summit 2023 di kawasan GBK.
Kawasan GBK selama kebijakan itu berlangsung hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.
“‘Kawasan GBK Bebas Kendaraan Bermotor’ mulai berlaku sejak 25 Agustus s.d 3 September 2023
Jam operasional pk. 05.00 – 22.00 WIB,” tulis Instagram GBK.
Pihak pengelola GBK mengimbau pengunjung menggunakan kendaraan umum menuju kawasan GBK. Pihak GBK juga tidak menyediakan lahan parkir, sehingga pengunjung diimbau menggunakan area-area parkir yang berada di luar kawasan GBK.
Berikut imbauan lengkapnya:
- Menggunakan transportasi umum jika akan menuju/dari Kawasan GBK.
- Jika memakai kendaraan pribadi, diharapkan memanfaatkan area-area parkir yang berada di luar kawasan GBK, seperti di GBK Arena, Wisma Serbaguna & Gedung-gedung sekitar resmi lainnya.
- Seluruh pintu dapat digunakan untuk akses pejalan kaki (terkecuali Pintu 3, Pintu 9 dan Pintu 12).
- Tetap berhati-hati dalam beraktivitas karena kita sama-sama #JagaGBK ya!*