Peneliti: Pemindahan Ibu Kota Bukan Solusi Turunkan Polusi Jakarta

Kualitas udara di DKI Jakarta
Kualitas udara di DKI Jakarta | Pemprov DKI Jakarta

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim jika pemindahan ibu kota ke IKN akan berdampak pada penurunan polusi udara di Jakarta yang belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.

Namun, hal tersebut mendapatkan bantahan dari Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro.

Bacaan Lainnya

Menurut Riko sebagaimana UU IKN bahwa pemindahan ibu kota dibuat dengan delapan prinsip, satu diantaranya adalah emisi gas karbon yang rendah, dengan begitu ia menjelaskan bahwa pernyataan Jokowi tidak relevan jika membandingkan dengan Jakarta. Sebab Jakarta dibangun dengan konsep kota yang tidak konsisten.

“Tapi kalau pemindahan ibu kota itu adalah mengurangi polusi Jakarta, itu tidak selalu berkorelasi positif, artinya Jakarta kan akan dijadikan kota global ya, menjadi kota bisnis. Nah, kalau Jakarta menjadi rendah polusi itu harus dengan mengubah dulu, moda transportasi yang ada di Jakarta, artinya mesti melihat juga apakah kemudian Jakarta ini akan diubah dengan transportasi berbasis listrik, kalau tidak (diubah) juga, ya tidak (mengurangi polusi), karena Jakarta masih banyak transportasi berbasis fosil,” katanya kepada Forum Keadilan, Minggu, 13/8/2023.

Selain itu, Riko mengungkapkan pengurangan polusi udara perlu kebijakan lintas kementerian, bukan semata-mata hanya dengan memindahkan ibu kota.

“Jadi dengan demikian apa yang disampaikan oleh Jokowi itu tidak serta merta bahwa kota Jakarta akan berkurang polusinya (jika ibu kota dipindahkan). Karena, Jakarta ini pada posisi yang disekitarnya itu dikepung dengan pembangkit listrik tenaga uap, nah ini PLTU nya banyak, di Muara Karang ada, Tarumajaya (Bekasi) ada, kemudian Cilegon ada, artinya sumbangsih polusi udara itu banyak faktornya, bukan hanya kendaraan pribadi, tapi juga sekitarnya,” ujarnya.

“Nah, ini kalau ingin membuat kota Jakarta bebas dari polusi, tentu utamanya dengan mengubah pola energi yang digunakan di Jakarta, yang berbasis fosil menjadi yang ramah lingkungan,” imbuhnya.

Riko juga kembali menegaskan jika tidak bisa menyamakan IKN dengan Jakarta.

“IKN dirancang sebagai kota masa depan, sementara Jakarta ini kan dibangun (tanpa konsep) karena ada tanah kosong dibangun, begitu seterusnya. Master plan Jakarta itu tidak selalu berjalan dengan konsep pembangunannya. Kalau ikutin master plan-nya Jakarta, sudah seperti zaman Belanda dulu, sudah ada trem (kereta dalam kota), kan sekarang tidak dipakai. Dulu itu sudah dirancang oleh Belanda, Jakarta itu kota ramah lingkungan sebenarnya, yang sudah ada transportasi publik,” tegasnya.

Lalu, dikatakan Riko, sesuai data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) penyebab kerusakan lingkungan dan polusi udara adalah kebakaran hutan pada posisi pertama. Artinya Jokowi perlu cegah sedemikian rupa aksi pembakaran lahan. Kemudian mengubah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi pembakait listrik yang ramah lingkungan.

“Apalagi jika baca dari Kementerian LHK tentang penyebab meningkatnya emisi gas buang, dan menipisnya ozon itu faktor paling utama adalah kebakaran hutan, penggunaan energi fosil, dan jika ditelisik lagi penggunaan energi fosil itu penyebabnya publik dan PLTU, karena bahan bakar kita PLTU nya masih batu bara, baru kemudian mobil di bawah kendaraan umum,” ucapnya.

Sedangkan penyebab lainnya adalah Agriculture, menurut Riko, karena pertanian di Indonesia secara prakteknya tidak ramah lingkungan.

“Misalnya pestisida yang ikut memicu menipisnya ozon, jadi kalau baca data Menteri LHK itu penyebabnya banyak, yang utama adalah pembakaran hutan, jadi saat ada pembukaan lahan, hutan dibakar, itu langsung berpengaruh terhadap ozon. Nah itu sudah bisa membantah pernyataan Jokowi, jadi polusi bukan penyebab utamanya, tapi PLTU yang jadi penyebab utama. Jadi mau tidak, memindahkan PLTU menjadi pembangkit listrik yang ramah lingkungan,” jelasnya. *

Laporan Novia Suhari 

Pos terkait