Ribuan Buruh Unjuk Rasa Desak Cabut UU Cipta Kerja

FORUM KEADILAN – Lebih dari 3000 orang buruh dari berbagai aliansi berkumpul menjadi satu dalam aksi menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut beberapa Undang-Undang.
Beberapa UU yang dituntut diantaranya, UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), UU Kesehatan, hingga wujudkan JS3H (Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat)
Ribuan buruh ini datang dari beberapa serikat buruh, di antaranya SBSI 92, DPP KBMI, KASBI, FSP LEM, FSPPP – SPS, FSPTSK – SPSI, FSPR, ASPEK INDONESIA, FSPKS, FSPTI, DPP GSBI, FSP PP, PP SPTKBMI, DPP SPN, DPP, PPMI, dan DPP FSP LEM SPSI.
Melihat dari berbagai spanduk yang dibawa oleh pendemo, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun dari jabatannya jika tidak mencabut UU tersebut.
“Kita harus bisa bersatu padu untuk mengembalikan keadilan bagi buruh,” kata Nugraha, Koordinator Lapangan KASBI, saat berorasi di depan Gedung Sarinah Jakarta, Kamis, 10/8/2023.
Ditengah unjuk rasa hadir tokoh pergerakan mahasiswa Indonesia, Rizal Ramli, yang memberikan dukungan kepada para buruh.
Menurut Rizal Ramli, aksi buruh saat ini tidak hanya menampung aspirasi pekerja tapi juga masyarakat secara keseluruhan.
“Gerakan buruh ini untuk menyampaikan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat),” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika dirinya lebih suka menyebut UU Omnibuslaw dan UU Kesehatan sebagai ‘UU Cilaka’.
“UU Cilaka ini merupakan pintu masuk dari perbudakan modern, karena pekerja tidak ada jaminan seumur hidup, tidak ada jaminan kesejahteraan keluarga, jaminan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan jika rezim Presiden Jokowi ini menganut perbudakan modern, karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan meski kerja siang dan malam.
“Alasan (dibuat) Omnicilaka ini sangat mengada-ada, fiktif, dan tidak ada kepentingan ekonomi,”ucapnya.
Mantan Menteri Keuangan RI itu juga menyebut pemerintah bohong soal pembuatan UU Omnibuslaw karena keadaan ekonomi genting.
“Wong ekonominya tumbuh 4 persen, ekonomi baru genting kalau tumbuhnya negatif, pasif seperti 1998,” tuturnya.*