FORUM KEADILAN – Sejumlah mantan pegawai KPK disebut dihalang-halangi saat hendak bekerja di perusahaan swasta. Hal itu diungkapkan oleh Novel Baswedan dalam program GASPOL! yang tayang di Youtube Kompas pada Sabtu, 5/8/2023.
“Jadi teman-teman yang sudah sempat mau bekerja di swasta, di tempat-tempai lain, itu ada upaya membuat sedemikian rupa untuk gagal, untuk engga bisa,” kata eks penyidik senior KPK tersebut,
Ia pun tak ingin menuding pihak yang berada di balik kejadian tersebut.
Namun, Novel mengatakan bahwa pelemahan terhadap rekan-rekannya yang kini tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute sudah berlangsung secara sistematis.
Atas alasan tertentu, mereka juga disebut tak bisa menjadi wiraswasta.
Keadaan ini yang menjadi salah satu alasan Novel beserta 57 orang yang dipecat KPK menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Novel pun berharap keberadaan mantan pegawai KPK di Polri mampu memberikan kontribusi bagi praktik pemberantasan korupsi di Indonesia.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memang berencana untuk membentuk Satuan Kerja (Satker) yang menangani pencegahan korupsi.
“Kapolri memandang kami ingin dimanfaatkan kompetensinya dan keahliannya untuk ngurus bidang itu,” ungkap Novel.
Diketahui, sejumlah penyidik senior dan pegawai KPK dipecat dari KPK karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Beberapa dari mereka merupakan penyidik yang menangani kasus besar seperti dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial sekaligus kader PDI-P, Juliari Peter Batubara.*