FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan buron kasus korupsi Harun Masiku di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri yang merespons pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Krishna Murti menyebut Harun berada di dalam negeri berdasarkan data perlintasan.
“Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi, pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional,” ujar Ali pada Senin, 7/8/2023.
Krishna juga berkunjung ke KPK untuk melakukan koordinasi terkait isu kejahatan transnasional khususnya korupsi.
Termasuk upaya pencarian para buron.
Selain Harun Masiku, KPK juga mempunyai pekerjaan untuk memproses hukum dua tersangka yang berstatus buron. Yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama.
Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP), sedangkan Kirana merupakan perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia.
Ali juga menegaskan KPK serius memburu para buron dan melakukan proses penegakan hukum hingga ke tahap persidangan.
“Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” ucap Ali.*