FORUM KEADILAN – Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) Kuntadi menjelaskan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa terkait penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
“Pada hari ini Kejagung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap AH selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan pemeriksaan berjalan selama 12 jam dari jam 09.00 sampai 21.00 WIB. Pemeriksaan kali ini merupakan pengembangan dari penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas CPO,” katanya saat melakukan konferensi pers, Senin, 24/7/2023.
Kuntadi menyebut, berdasarkan fakta yang berkembang tim penyidik Kejagung RI menemukan fakta hukum baru.
“Dan hasil pendalaman tersebut beberapa saat yang lalu tim penyidik telah menetapkan 3 tersangka korporasi. Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap 3 tersangka tersebut maka kami perlu untuk memeriksa bapak Airlangga dalam kapasitas beliau sebagai menteri,” sambungnya.
Namun, Kuntadi tidak menjelaskan secara rinci detail pertanyaan yang diberikan kepada Airlangga.
“Tentunya 46 pertanyaan tersebut saat penyidikan, sehingga kami tidak bisa menyampaikan di sini. Namun, inti dari pemeriksaan kami untuk mengetahui tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator dalam upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng,” jelas Kuntadi.
Menko Airlangga Hartarto selesai diperiksa Kejagung terkait kasus ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng, Senin, 24/7.
Ia keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 21.05 WIB di mana ia hadir memenuhi panggilan Kejagung pada pukul 08.24 WIB. Airlangga mengatakan, tim penyidik Kejagung RI memberikan 46 pertanyaan kepadanya.
Airlangga berharap, jawaban yang diberikannya pada tim penyidik dapat terjawab dengan baik. Airlangga tidak merinci secara jelas apa saja pertanyaan yang diberikan padanya.
“Terkait hal-hal lain tentunya tim penyidik yang menyampaikan,” kata Ketua Umum Partai Golkar tersebut.*
Laporan Merinda Faradianti