Pemprov DKI Bakal Uji Coba Jam Masuk Kantor Jam 8 dan 10 Pagi

Jalanan macet
Ilustrasi jalanan macet. | ist

FORUM KEADILANPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membahas usulan jam masuk kantor dibagi menjadi dua sesi, pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

Pembahasan dilakukan Pemprov DKI bersama sejumlah stakeholder terkait, seperti Polda Metro Jaya, ahli transportasi, hingga asosiasi pengusaha melalui focus group discussion (FGD).

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan jadwal FGD kita tentang penanggulangan kemacetan, antara lain yang akan dibahas adalah mengenai pembagian jam kerja. Terus berikutnya adalah pembahasan lain-lain terkait dengan kemacetan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 6/7/2023.

Heru mengatakan, pihaknya pun bakal menguji coba pengaturan jam kerja guna mengukur efektivitas pengaturan jam kerja. Meski begitu, Heru belum merinci kapan uji coba itu akan dilakukan.

“Ini semua dibahas nantinya dan hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan, melalui FGD, pihaknya akan menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Doni meyakini pengaturan jam kerja tersebut efektif dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.

“Salah satunya pengaturan jam kerja tentu ini sebuah solusi yang akan diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pemberlakuan pengaturan jam kerja,” terangnya.*

Pos terkait