Ngacir Dari Wartawan, Andhi Pramono Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Hindari Awak media, Andhi Pramono naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan | Merinda Faradianti / Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Usai ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Senin, 19/6/2023, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Forum Keadilan, Andhi Pramono yang menggunakan jaket hitam, topi coklat dan masker tiba pada pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK. Andhi yang datang seorang diri terlihat berjalan cepat menghindari perhatian awak media. Ia bergegas memasuki gedung lalu mengisi buku tamu di resepsionis.

Bacaan Lainnya

Pada pukul 10.08 WIB Andhi Pramono menaiki lantai dua gedung menuju ruang pemeriksaan.

KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dan TPPU. Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi mengenai transaksi keuangan Andhi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menyematkan dua status tersangka kepada Andhi Pramono. Selain tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi juga berstatus tersangka TPPU.

Penambahan status tersangka TPPU setelah KPK menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait aset Andhi Pramono.

Hasil penyidikan kemudian menyimpulkan Andi Pramono sengaja menyembunyikan serta menyamarkan asal usul aset yang diduga hasil tindak pidana korupsinya. Terbaru, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penyidik menemukan fakta baru Andhi Pramono membeli sebuah rumah mewah senilai puluhan miliar rupiah di Pejaten. Pembelian rumah itu dilakukan dengan menggunakan rekening atas nama istri sang istri yang bernama Nurlina Burhanuddin. *

Laporan Merinda Faradianti